ACTA Persilakan Rizieq Shihab Ditangkap
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku siap mengamankan Rizieq Shihab, bila pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu pulang ke Indonesia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku siap mengamankan Rizieq Shihab, bila pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu pulang ke Indonesia.
Pembina ACTA Habiburokhman menuturkan, pengamanan tersebut akan dilakukan karena mereka tidak ingin Rizieq diperlukan tidak sesuai hukum.
"Kami siap mengamankan secara hukum kalau beliau datang, mengawal, jangan sampai beliau diperlakukan dengan melanggar hukum," ucap Habiburokhman saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2017).
Sementara, mengingat status Rizieq yang kini sudah menjadi tersangka kasus pornografi, ACTA pun mempersilakan Rizieq Shihab ditangkap.
Namun mereka meyakini pada tahapan berikutnya, yakni praperadilan, Rizieq bakal dinyatakan tidak bersalah.
"Silakan saja ditangkap, tapi akan kita uji nanti di pengadilan. Saya yakin kalau praperadilan masuk, rontok semua, dan kita yakin masih percaya pada hukum kita," ungkap Habiburokhman.
ACTA pun yakin Rizieq akan segera pulang. Mereka memang belum tahu pasti kapan Rizieq akan pulang, namun mereka kembali menyatakan akan siap menyambut dengan pengamanan.
"Itu kan pertimbangannya ada di beliau, tapi kapan pun beliau datang kami siap mengamankan," cetus Habiburokhman.
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Rizie sebagai tersangka pornografi, berkaitan dengan fenomena 'baladacintarizieq'.
Rizieq diduga melangsungkan percakapan mesum dengan orang yang diduga Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Sehingga, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Apfia Tioconny Billy)