Rumah Ambruk Akibat Mercon Meledak, Anak Meninggal, Bapak Jadi Tersangka
Mercon milik Suud meledak di dalam rumahnya, setelah dibakar oleh anaknya hingga menyebabkan rumahnya ambruk total.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PAMEKASAN - Suud (35), warga Dusun Sumber Gunung, Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka, atas peristiwa meledaknya mercon yang menewaskan anaknya, Alga (3) dan keponakannya Anas (4), pada Rabu (31/5/2017).
Mercon milik Suud meledak di dalam rumahnya, setelah dibakar oleh anaknya hingga menyebabkan rumahnya ambruk total.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan Ajun Komisaris Bambang Hermanto menjelaskan, Suud terbukti memiliki dan menyimpan bahan peledak di rumahnya secara ilegal.
Bahan peledak tersebut dikemas menjadi mercon, yang sebetulnya juga dilarang undang-undang.
Bambang menambahkan, dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sudah jelas tentang larangan kepemilikan bahan peledak.
Karena perbuatan yang dilakukan oleh Suud, ia diancam hukuman maksimal 12 tahun.
“Hasil pemeriksaan kepada tersangka bahwa mercon yang dibuat di rumahnya itu, tidak mengantongi izin dan sudah terjadi penyalahgunaan,” terang Bambang.
Peristiwa ledakan mercon itu, sama sekali tidak diketahui Suud.
Sebab, Suud sedang berjualan di pasar bersama istrinya.
Kedua anaknya, Alga dan Dani tinggal di rumahnya.
Kedua anaknya itulah yang bermain bersama dengan Anas, keponakan Suud yang meninggal dunia dalam kejadian ledakan.
Menurut pengakuan Dani, mercon milik ayahnya tersebut dibakar adiknya.
Setelah dibakar, mercon yang jumlahnya ratusan tersebut kemudian meledak satu per satu hingga merobohkan rumahnya.
Kedua korban meninggal, di sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.
Sementara, Dani selamat dan hanya mengalami luka di bagian pelipis kanannya karena sempat melarikan diri setelah terjadi ledakan.
(Taufiqurrahman)
