Berperan sebagai Penebar Paku, Pria Komplotan Perampok Davidson Dapat Jatah Rp 14 Juta

Sehingga, pelaku dapat diperkirakan bahwa korban akan berhenti di lokasi tertentu.

Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. 

Seorang pelaku berperan sebagai mata-mata, seorang lainnya sebagai penebar paku.

Polisi menangkap kedua pelaku di dua lokasi yang berbeda, yakni di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dan di Lampung.

Keduanya bukan pelaku utama penembak Davidson.

Diberitakan sebelumnya, Davidson dirampok dan ditembak mati di depan SPBU Jembatan Gantung, sekitar pukul 13.30 Wib, Jumat (9/6/2017).

Korban telah diikuti dari bank, setelah mengambil uang sebesar Rp 350 juta.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved