Ditemukan Tewas, Pensiunan TNI Diduga Dibunuh karena Perselingkuhan

Tapi ini kasusnya pembunuhan bukan perzinahan, jadi kita fokus proses pembuktiannya dan alat buktinya saat ini sudah cukup.

kompas
ilustrasi mayat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUPANG - Pembunuhan terhadap purnawirawan TNI Angkatan Darat, Joao Perera Visente (55), diduga karena masalah perselingkuhan.

Jenazah korban ditemukan warga di hutan Dusin Baun, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

"Dari hasil penyelidikan sementara, diduga motif kasus pembunuhan ini karena perselingkuhan. Namun, masih akan didalami oleh penyidik untuk motif lainnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Kamis (29/6/2017) malam.

Namun, Jules enggan menjelaskan secara rinci masalah perselingkuhan yang melibatkan korban dan pelaku.

Menurut Jules, kasus itu belum bisa diceritakan secara lengkap karena masih didalami oleh penyidik.

Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada penyidikan.

"Memang dugaan sementara motifnya perselingkuhan. Tapi ini kasusnya pembunuhan bukan perzinahan, jadi kita kan sebenarnya fokus proses pembuktiannya dan alat buktinya saat ini sudah cukup," kata Yandri.

Jasad Joao Perera pertama kali ditemukan Sepnat Tiauw, penjual kayu bakar, Senin (26/6/2017). Saat itu, Sepnat hendak mencari kayu bakar di hutan.

Korban adalah petugas keamanan di kantor Legiun Veteran Kabupaten Belu di Kota Atambua.

Komandan Kodim 1605 Belu, Letkol Nurdihin Adi Nugroho, membenarkan Joao adalah purnawirawan TNI AD.

"Ya dia (Joao) adalah pensiunan TNI. Dia pensiun pada 31 Januari 2015. Pangkatnya terakhir adalah Pembantu Letnan Dua (Pelda). Ia bertugas sebagai Bintara Tinggi Tata Usaha Urusan Dalam di Koramil 1605-06/ Halilulik," kata Nurdihin.

Tim gabungan dari Satuan Intelkam Polres Belu dan Resmob Subden 2 Den A Pelopor Atambua kemudian mengamankan salah satu tersangka pembunuhan.

Tersangka berinisial  DS alias D. Ia ditangkap di Dusun Maukumu, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk pada Rabu (28/6/2017) malam.

Setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polres Belu untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga ada dua orang yang terlibat pembunuhan tersebut. Polisi masih mencari satu pelaku lainnya.

Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Sumber: Kompas.com
Tags
NTT
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved