Mudik Lebaran 2017
Satlantas Polres Tanggamus Imbau Penyedia Jasa Truk Operasi Pasca 3 Juli
Satlantas Polres Tanggamus meminta sopir dan penyedia layanan jasa antar dengan truk agar beroperasi setelah 3 Juli 2017 mendatang.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Satlantas Polres Tanggamus meminta sopir dan penyedia layanan jasa antar dengan truk agar beroperasi setelah 3 Juli 2017 mendatang.
Ini terkait masa cuti bersama yang belum berakhir, sedangkan selama ini truk pengangkut non bahan pokok dan makanan bisa beroperasi mulai H+5 Idul Fitri. Dampaknya dikhawatirkan akan timbul kemacetan parah.
"Untuk Tanggamus sementara ini belum ada truk yang keluar. Kami tetap mengimbau supaya truk-truk baru jalan 3 Juli," ujar Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Sopyan, Jumat (30/6/2017).
Sementara menurut Bowie, penyedia jasa angkutan truk, memutuskan bisa layani jasa angkutan truk setelah 3 Juli mendatang. Dirinya juga memahami saat ini masa cuti bersama belum berakhir.
"Sekarang ini truk-truk besar masih ada di gudang, belum saya layani untuk angkutan sebab kondisi jalanan juga masih ramai dan macet pemudik," ujar Bowie. (Tri Yulianto)