2 Kampung Bentrok Gara-gara Agus Pangkas Jari Bosnya dengan Badik

Mendapat jawaban seperti itu, Agus tersulut emosinya. Ia pun mencabut sebilah badik dan langsung menyerang korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: taryono
net
Ilustrasi 

GUNUNG SUGIH, TRIBUN - Setelah buron selama delapan bulan, akhirnya pelarian Agus Juanda (30) berakhir.

Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus warga Kampung Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur itu pada Selasa (4/7) lalu.

Agus ditangkap karena menganiaya warga Kampung Sritejo Kencono, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, 2016 lalu. Karena aksinya itu, warga dua kampung nyaris terlibat bentrok.

Di depan penyidik, Kamis (6/7), Agus mengakui perbuatannya. Ia pun menceritakan awal mula terjadinya peristiwa itu.

Awalnya Agus berniat menagih gajinya yang belum dibayar selama lima bulan oleh Riyanto, bosnya.

"Saya kerja di pengiriman onggok (ampas singkong) sama dia (Riyanto) selama lima tahun. Tapi dia nggak bayar saya sejak lima bulan terakhir. Alasannya dia lagi pusing. Padahal, saya kan nuntut hak saja," terang Agus.

Mendapat jawaban seperti itu, Agus tersulut emosinya. Ia pun mencabut sebilah badik dan langsung menyerang korban.

Korban tidak diam saja. Dia memberikan perlawanan sengit. Namun, jarinya terkena sabetan badik.

Tak cukup sampai di situ, pelaku berusaha mencabut senjata api rakitan dari sakunya.

Dengan kondisi terluka, korban berlari sambil berteriak minta pertolongan.

Mendengar teriakan, warga mendatangi lokasi dan berusaha melumpuhkan pelaku.

Kejadian itulah yang kemudian memicu kesalahpahaman antara warga Kampung Kedaton dan Sritejo Kencono.

Akibatnya, warga kedua kampung nyaris terlibat bentrok.

Namun, Agus enggan disalahkan. Dia merasa tidak meminta bantuan kepada warga Kedaton.

"Tapi nggak tahu kalau massa (dari Kampung Kedaton) kemudian mau membantu saya. Saya nggak menggerakkan massa. Mungkin karena solidaritas saja," sanggahnya.

Halaman 1/2
Tags
Lamteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved