Ketua MKKS: Peserta dengan Nilai Tertinggi Jadi Prioritas Sekolah

"Dengan mengacu pada kuota jalur reguler tahun dan itu sistemnya secara otomatis,"

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Bayu
Ketua MKKS SMP Bandar Lampung M Badrun 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jemjang SMP jalur reguler sudah dibuka hingga 12 Juli mendatang.

Menurut Katua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Bandar Lampung M Badrun, peserta selain harus menunjukan SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) asli dan fotokopi, lalu diwajibkan juga menyertakan pas photo.

Kemudian juga calon siswa yang akan diterima juga mengacu kepada nilai tertinggi dengan kuota yang telah disediakan masing-masing sekolah.

"Jadi peserta yang nilainya tinggi maka akan prioritas bisa masuk di sekolah yang diinginkan. Dengan mengacu pada kuota jalur reguler tahun dan itu sistemnya secara otomatis," kata Badrun saat ditemui Tribun Lampung di sekolahnya di SMPN 25 Bandar Lampung, Senin (10/7/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved