Pelaku Curas Diamankan
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pelaku Curas Penodongan Handphone
"Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah sajam jenis golok dan satu unit ponsel merek nokia, yang merupakan hasil penodongan tersangka "
Editor:
Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Drajat Rukanda, Warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Polisi menangkapnya karena diduga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) penodongan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam).
Kapolsek Tanjung Karang Timur Komisaris Fanny Indrawan mengatakan, tersangka ditangkap karena menondong SR (korban) , warga jalan Sepakat, Kelurahan Sumberrejo, Kemiling, Bandar Lampung,
"Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah sajam jenis golok dan satu unit ponsel merek nokia, yang merupakan hasil penodongan tersangka kepada korban, " ujar Fanny, Sabtu, (15/07)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-pria-diborgol_20151017_202148.jpg)