Kasus Korupsi Proyek E KTP
Agung Laksono Sarankan Setya Novanto Menempuh Praperadilan
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyarankan Novanto untuk mengambil langkah praperadilan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto saat ini sedang kebingungan menjadi tersangka kasus proyek e-KTP.
Karena itu, Novanto meminta kepada semua petinggi Partai Golkar memberi masukan.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyarankan Novanto untuk mengambil langkah praperadilan.
Karena, hal itu menjadi hak Ketua Umum Golkar saat ini.
"Setya Novanto minta masukan dari berbagai pihak. Saya menyarankan agar gunakan upaya hukum yang melekat pada dia, misalnya praperadilan," ujar Agung Laksono, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Dalam beberapa hari ke depan, Novanto akan melakukan pertemuan internal dengan para petinggi Partai Golkar.
Tujuan utamanya untuk menyatukan kekompakan di dalam tubuh partai.
"Setya Novanto akan rapat partai guna mensolidkan partai untuk tidak terjadi perpecahan, dan itu bahaya bagi Golkar," ungkap Agung.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menegaskan, Novanto punya bukti tidak terlibat dalam kasus e-KTP.
Namun, Novanto, kata Agung, bingung saat ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia merasa tidak ada bukti tapi diperlakukan seperti ini," papar Agung.