Pagi Hingga Sore Truk Batubara Tak Lagi Lewat Jalinteng

Seminggu setelah penertiban pada Jumat (21/7) pekan lalu, polisi tak lagi menemukan kendaraan bermuatan melebihi tonase, khususnya batubara

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Seminggu setelah penertiban pada Jumat (21/7) pekan lalu, polisi tak lagi menemukan kendaraan bermuatan melebihi tonase, khususnya batubara, yang masuk jalan lintas tengah Sumatera lewat ruas Way Kanan. Baik dump truck, tronton, maupun fuso.

Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Budi Asrul Kurniawan mengungkapkan, anggotanya tidak lagi mendapati angkutan batubara melintasi jalinteng pada pagi, siang, dan sore hari. "

Kami mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang menaati aturan itu. Kemudian kepada warga khususnya Way Kanan, kami berharap menahan diri untuk tidak berbuat anarkis," katanya melalui ponsel, Jumat (28/7).

Meskipun demikian, pada malam hari, masih ada 1-2 truk batubara yang melintasi jalinteng. Rahmat, warga Way Kanan, mengakui sudah tidak ada lagi angkutan batubara dari Sumatera Selatan masuk jalinteng pada pagi sampai sore.

"Sampai sekarang, belum ada yang lewat," ujar Rahmat, Jumat sore. "Tapi nggak tahu nanti malam. Kalaupun ada dan ketahuan kami, maka akan kami minta putar balik ke tempat asal," imbuhnya.

Sementara terkait kabar adanya kecaman Asosiasi Masyarakat Batubara Kabupaten Muara Enim, Sumsel, soal pelarangan angkutan batubara melintasi jalinteng ruas Way Kanan, polres belum mengetahui hal itu. "Saya belum tahu ada protes. Silakan tanya kepada gubernur atau bupati (Way Kanan," kata Kapolres Budi.

Menurut Budi, jika dasar pelarangan itu berupa kesepakatan, maka aspirasi yang menginginkan kembalinya akses angkutan batubara di jalinteng sebaiknya juga berupa sebuah kesepakatan.

Sejauh ini pun, pihaknya memastikan belum ada kesepakatan baru mengenai pelarangan angkutan batubara masuk jalinteng lewat ruas Way Kanan. "Kami hanya menjalankan kesepakatan yang berlandaskan pada aspirasi masyarakat," kata Budi.

Pada Jumat pekan lalu, anggota Polres Way Kanan menertibkan dump truck, tronton, dan fuso yang mengangkut muatan melebihi tonase, khususnya batubara. Dalam razia, polisi menyetop truk yang datang dari perbatasan Martapura, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, tujuan Lampung. Polisi kemudian mengecek muatannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menertibkan setidaknya 20 truk yang muatannya melebihi tonase. Polisi kemudian melarang truk-truk tersebut masuk melintasi jalinteng dan meminta untuk memutar balik ke tempat asalnya.

Tags
Way Kanan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved