HUT ke 72 RI

386 Warga Binaan di Kota Agung Terima Remisi HUT RI

Sebanyak 386 warga binaan dari Lapas Way Gelang dan Rumah Tahanan Kota Agung menerima remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2017.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sebanyak 386 warga binaan dari Lapas Way Gelang dan Rumah Tahanan Kota Agung menerima remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2017.

Mereka terdiri 324 warga binaan Lapas Way Gelang, Kota Agung Barat, dan 62 warga binaan dari Rumah Tahanan Kota Agung.

Menurut Heru Suprijowinardi, Kalapas Way Gelang, penentu jumlah remisi adalah Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan pihak lapas dan rutan hanya mengusulkan saja.

Menurut Plt Bupati Tanggamus Samsul Hadi pemberian remisi merupakan hak warga binaan agar mereka juga merasakan bahagia di Hari Kemerdekaan Indonesia.

"Tujuan remisi supaya warga binaan turut merasakan kebahagiaan sama dengan rakyat Indonesia lainnya yang tidak jalani masa tahanan. Syukuri ini sama dengan bersyukur bahwa Indonesia telah merdeka," ujar Samsul. (Tri Yulianto)

Tags
Kota Agung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved