Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Jaga Baya

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok dibagian lengan kiri, diduga terkena senjata tajam (sajam).

Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Petugas gabungan Polsek Sukarame dengan petugas Polresta Bandar Lampung  berhasil mengamankan inisial Ed. Warga Jl. Padjajaran, Suka Bumi, Jaga Baya, Bandar Lampung, itu ditangkap polisi karena diduga membacok tetangganya sendiri.

Korban atas nama Dody Cahya (24), merupakan warga setempat. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok dibagian lengan kiri, diduga terkena senjata tajam (sajam).

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono melalui Kasatreskrim Harto Agung Cahyono membenarkan penangkapan tersebut, “Iya benar, pelaku sudah berhasil kita amankan,” terang Harto Selasa, (29/08)

Tersangka diamankan tidak lama dari pasca terjadi keributan . Menurut Harto, polisi mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak menuju lokasi, kemudian menangkap pelaku.

Sedangkan korbannnya, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeluk (RSUAM), karena korban mengalami luka-luka, diduga terkena benda sajam yang digunakan oleh pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved