Ribuan Warga NU di Lampung Gelar Aksi Tolak Full Day School

Kalau anak berangkat sekolah jam 7, lalu istirahat satu jam pasti pulang jam 4, sampai rumah jam 5, lalu kapan mau ngaji?

tribun lampung
Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) dari penjuru Lampung memadati Lapangan Korpri Komplek Pemprov Lampung, Selasa (29/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) dari penjuru Lampung memadati Lapangan Korpri Komplek Pemprov Lampung, Selasa (29/8/2017).

Massa yang berdatangan dari Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Tengah, Mesuji, Metro ini melaksanakan rapat akbar menolak kebijakan full day school (FDS).

Menurut Basarudin Maisyir Ketua Asosiasi Pondok Pesantren NU, penolakan ini berdasarkan atas terganggunya sistem pembelajaran madrasah diniyah karena penerapan FDS.

"Dan TPA serta Madrasah, merupakan kekuatan NU sebenarnya, maka jika FDS diterapkan, anak akan terfokus pada sekolah formal dan tidak sekolah diniyah," tegasnya.

Basarudin pun mengatakan seandainya sekolah diniyah juga dimasukkan kesekolah formal, masalah yang akan muncul adalah guru apa yang akan dimasukkan kedalam sekolah tersebut.

"Sebab anadai kata kalau guru yang digubakan dari kuar, maka akan ada paham yang berbeda, bisa saja paham radikalisme, sedangkan kami mengajarkan agama penuh damai yang kami sebut Islam Nusantara," tutupnya.

Senada dengan Abdul Aziz, Ketua Maarif NU Bandar Lampung, yang mengatakan bahwa kebijakan FDS terlalu gegabah. Dalam kebijakan tersebut ingin membentuk karakter anak, namun implementasinya tidak tersentuh.

"Yang ada kebijakan ini hanya mereduksi pendidikan karakter menjadi 5 hari, jika dihitung ada 40 jam selama seminggu, lalu 8 jam selama sehari, jadi kalau anak berangkat sekolah jam 7, lalu istirahat satu jam pasti pulang jam 4, sampai rumah jam 5, lalu kapan mau ngaji dan belajar agama?" ungkap Aziz.

Aziz menjelaskan secara tidak langsung membunuh secara sistematis keberadaan sekolah diniyah. 

"Maka tidak dialog dan tawar menawar dalam kebijakan FDS," tandasnya.

Dilain pihak Dedy Afrizal Ketua DPRD Lampung menerima perwakilan NU Lampung untuk menyampaikan aspirasi terkait permendikbud No 23 tahun 2017 untuk pemberlakuan FDS.

"Tadi sudah saya terima perwakilan dari keluarga NU, yang mana kebijakan FDS ini mengganggu sistem pembelajaran yang sudah ada, khusunya disekolah madrash diniyah dan pesantren, ini sangat menghambat," ungkap Dedy.

Dedy pun mengatakan akan meminta kebijakan FDS ini dicabut, yang mana telah disekapati akan menerusakan ke pemerintah pusat melalui gubenur, kemudian ke kemendikbud untuk segera dicabut.

"Jika dilihat, ini bukan hanya kebutuhan kelompok tapi ini kebutuhan masyarakat luas, apalagi jumlah sekolah diniyah dilampung ini banyak, maka kami minta situasi kegelisahan masyarakat dapat selesai dan tidak bergejolak," pungkas Dedy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved