DPRD Pringsewu Minta Penanganan Darurat Bendungan Way Gatel
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu merekomendasikan beberapa hal untuk peningkatan....
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: taryono
Dia mengatakan, seiring dengan tuntutan tugas pemerintah daerah dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Dibahas Secara Akuntabel
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan bahwa APBD Perubahan telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.
Pembahasan dilakukan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Meskipun dalam proses rapat kerja pembahasan terdapat perdebatan dan diskusi panjang, kata bupati, semuanya berjalan lancar dalam koridor aturan, dimana perbedaan pendapat dinilai sebagai bentuk dinamika dalam kehidupan berdemokrasi, dimana hasil akhirnya adalah kesepakatan antara eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Sehingga pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2017 telah dibahas dan disempurnakan melalui diskusi-diskusi yang intensif dapat menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.