Mau Urus SKCK, Ikuti Langkah Ini Agar Tidak Antre di Kantor Polisi
Saya sudah dua hari ini ke sini, antrenya panjang betul, sampai nggak kebagian tempat duduk, padahal waktu puasa kemarin masih cepat, sekarang ya ampu
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung makin hari semakin membeludak.
Tiap hari ratusan pemohon memadati loket dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Agar pelayanan maksimal, petugas pun terpaksa membatasi jumlah antrean sebanyak 300 orang per hari.
Saiful, salah satu pemohon SKCK mengatakan, sudah dua hari ini loket pembuatan SKCK selalu penuh.
"Kemarin (Rabu) saya udah ke sini, lihat penuhnya kayak gitu sampai nggak bisa masuk, saya pulang saja dulu, saya lanjut besok (Kamis), dari pada maksa tapi ternyata kehabisan waktu. Kemarin memang ke sini sudah pukul 12 siang," ungkap Saiful, Kamis (14/9/2017).
Saiful mengatakan, sebelum mengambil formulir pendaftaran ia melakukan perekaman sidik jari terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan meminta surat rekomen.
"Habis itu baru ke loket, nanti diberi blangko buat diisi, kemudian baru masukin berkas semuanya," tuturnya.
Saiful mengaku memasukkan berkasnya pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 13.30 WIB tidak kunjung dipanggil.
"Ya, ini nunggu panggilan lumayan lama sih, tapi kami butuh. Ini juga sudah setengah dua, sebentar lagi jam dua tutup," terangnya.
Sementara Robert mengakui jika pembuatan SKCK kali ini sangat melelahkan. Dari pagi hingga siang ia harus antre bersama ratusan orang lainnya.
"Saya sudah dua hari ini ke sini, antrenya panjang betul, sampai nggak kebagian tempat duduk, padahal waktu puasa kemarin masih cepat, sekarang ya ampun ramainya," keluhnya.
Robert mengaku bisa sampai dua hari mengurus SKCK ini. Pada Rabu (13/9/2017), ia memasukkan berkas pukul 10.30 WIB. Sebab waktunya tersita saat harus melakukan proses sidik jari dan rekomen.
"Ternyata ditolak, padahal cuman masukin berkas saja, katanya sudah penuh dan dibatasi waktunya, nah gimana, tapi petugasnya bilang begitu ya saya pulang. Hari ini (Kamis) jam 9 saya masukin baru dipanggil jam 2 ini," bebernya.
Berbeda dengan Santi, sudah menunggu lama ternyata harus pulang dengan tangan hampa. Sebab dia lupa membawa KK.
"Haduh sudah masuknya susah, berjubel, ngantrenya lama, ternyata persyaratannya juga kurang, terpaksa harus pulang lagi," tuturnya.
Santi mengaku sudah datang dari pukul 09.00 WIB, tapi ternyata dia kehabisan waktu saat mengurus sidik jari dan rekomen.
"Tadi di depan juga antrenya banyak, sampai sini malah antre lagi, padahal cuman masukin berkas dan formulir. Eh kok malah masuknya udah mau tutup, salah lagi yang dibawa," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung Komisaris E Sialagan mengungkapkan, membeludaknya pemohon bersamaan dengan penerimaan CPNS dan anggota Polri.
"Memang kebanyakan, yang mengajukan SKCK ini untuk keperluan melamar CPNS dan Polri," jelasnya.
Sialagan menerangkan, jika bukan hari puncak maka dalam sehari bisa ada 100-150 orang pemohon SKCK.
Namun jika sudah hari puncak bisa sampai 300 pemohon. "Jadi kami juga batasi, kalau sudah penuh, bahkan sampai 300 kami tutup berkas yang masuk, ini untuk menghindari selip," ujarnya.
Sialagan menuturkan, pembuatan SKCK untuk yang baru memang alurnya harus ada sidik jari dari bagian Reserse Kriminal (Reskrim) dan juga mengisi formulir pendaftaran.
"Hampir 70% pengajuan baru, maka seyogyanya masyarakat bisa menggunakan aplikasi online yang sudah disediakan, agar tidak kerja dua kali sebab kerja kami juga menggunakan prosedur online," ujarnya.
Kasat pun mengimbau kepada masyarakat juga untuk melengkapi persyaratan SKCK agar tidak ada penumpukan.
"Setidaknya dari rumah sudah dilengkapi dahulu, agar kemudian di sini tidak mengantre tapi sia-sia setelah tahu persyaratannya kurang," katanya.
Meski begitu, kata Sialagan, pihaknya akan mengantisipasi dengan menambahkan loket dan juga petugas jika para pemohon SKCK tetap membeludak.
"Itu antisispasi jika tetap membeludak. Sekarang ada empat akan kami tambah lagi menjadi enam agar masyarakat tidak kecewa," tukasnya.
Malas Mengajukan Online
Saiful mengatakan, lebih memilih pengajuan SKCK secara manual dibandingkan online.
Padahal sejak November 2016 lalu, Polresta Bandar Lampung telah meluncurkan aplikasi berbasis android bernama Serve and Protect Integration System (SPIS). Dalam aplikasi itu pula masyarakat bisa mengajukan pembuatan SKCK secara daring.
"Takut nanti malah salah terus lama, mending yang jelas-jelas saja, lainnya juga pada manual, lagian kalau pakai aplikasi paling ujung-ujungnya sama tetep ngantre," ujarnya.
Senada dengan Robert yang enggan menggunakan aplikasi SPIS yang dianggapnya terlalu ribet.
"Sebenarnya membantu, cuman saya nggak mau ribet, option-nya belum begitu paham takut salah, kalau isi berkas biasa kan sudah ada contohnya," katanya.(*)