Mabes Polri Bentuk Densus Tipikor, "Tidak Hanya Berani ke Luar Polisi Nakal Juga Disikat"
Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bukan hanya ditujukan ke luar tubuh institusi Polri saja.
"Guna peningkatan operasional Polri sebesar Rp 975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan Tipikor dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tipikor," kata Bambang, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Bambang, Densus Tipikor tersebut ditargetkan terbentuk akhir 2017 dan langsung bertugas pada 2018. Densus Tipikor akan setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan ini sudah disetujui sebagai kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (23/5/2017). Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini akan diisi oleh anggota kepolisian terbaik yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
Nantinya, Jenderal bintang dua akan memimpin Densus Tipikor Polri dan akan membawahi 500 perwira menengah Polri menjadi penyidik kasus-kasus korupsi.
Hingga saat ini, dasar regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Tipikor itu masih dikaji. Sementara, markas Densus Tipikor akan ditempatkan di Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/irjen-setyo-wasisto_20170927_191647.jpg)