Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Besok PFI Somasi Pemkab Lamsel

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diangap belum merespons positif atas dugaan pelanggaran hak cipta yang mereka dilakukan.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: soni
Foto dermaga BOM diklaim milik karya Aka 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diangap belum merespons positif atas dugaan pelanggaran hak cipta yang mereka dilakukan. Pemkab Lamsel diduga menggunakan karya foto milik anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Khairullah Aka, tanpa izin.

Foto yang menceritakan tentang lokasi wisata kuliner di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom, Kalianda, Lamsel tersebut terpajang berjajar dengan foto Bupati Lamsel Zainuddin Hasan di lobi ruang tunggu Kantor Bupati Lamsel.

Aka, panggilan akrab Khairullah Aka, tidak pernah merasa dihubungi oleh Pemkab Lamsel terkait penggunaan foto tersebut. Sampai saat ini, terhitung sudah empat hari dari penayangan karya foto Aka di standing banner milik Pemkab Lamsel.

“Sejauh ini belum ada komunikasi dari Pemkab Lamsel. Masih adem ayem saja,” kata Aka melalui rilis yang dikirimkan Divisi Humas PFI Lampung, Minggu (1/10/2017).

Lalu, apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Aka menghadapi masalah ini? Berdasarkan informasi yang diterima Aka dari Ketua PFI Lampung Ikhsan Dwi Nur Satrio, Senin (2/10/2017), PFI Lampung akan melayangkan surat somasi secara resmi ke Pemkab Lamsel.

“Informasi dari ketua (Ikhsan), PFI akan melayangkan surat somasi secara resmi,” ujar Aka.

Ikhsan yang dikonformasi membenarkan pernyataan Aka.

“Benar, besok kami akan melayangkan surat somasi ke pemkab (Lamsel). Setelah itu, kami menunggu respon pemkab atas surat somasi tersebut. Mudah-mudahan pemkab merespon positif,” ucap Ikhsan.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran hak cipta atau penggunaan karya foto tanpa seizin pemiliknya, kembali terjadi. Kali ini, karya foto milik salah seorang anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Khairullah Aka, "mejeng" di standing banner milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Foto yang menceritakan tentang lokasi wisata kuliner di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom, Kalianda, Lamsel tersebut terpajang berjajar dengan foto Bupati Lamsel Zainuddin Hasan. Aka, panggilan akrab Khairullah Aka, tidak pernah merasa dihubungi oleh Pemkab Lamsel terkait penggunaan foto tersebut.

Aka menceritakan, awal ia mengetahui hasil karyanya tersebut terpajang di standing banner milik Pemkab Lamsel tersebut, pada Rabu (27/9/17), sekira pukul 10.30 Wib.

“Pas itu, saya datang ke kantor Bupati Lamsel dan melihat rekan-rekan media sedang duduk-duduk di tangga teras usai meliput pemberian kendaraan roda empat dari PT. SMAL ke pemkab. Kemudian, kami masuk ke ruang lobi yang ada di lantai dasar kantor bupati. Dalam ruangan pandangan saya kemudian tertuju ke salah satu stand banner yang berdiri di pojok kiri pintu keluar, dalam ruangan itu,” cerita Aka, Kamis (28/9).

Aka melihat sebuah foto yang memperlihatkan dermaga kuliner terpampang berjajar dengan foto Bupati Lamsel, Zainudin Hasan. Cukup lama Aka memperhatikan foto tersebut. Dari mulai detail foto, sudut pandang serta pencahayaannya identik dengan foto milik Aka yang diabadikan pada medio 2016 lalu.

“Untuk menyakinkan diri, saya kemudian membuka website yang saya kelola, yakni www.beritaphoto.com, tempat di mana foto asli dermaga bom Kalianda itu saya muat. Setelah saya cocokkan, ternyata benar, foto tersebut milik saya. Dalam benak saya bergumam, kok bisa ya, foto ini mejeng di lobi kantor bupati, sejauh ini tidak ada yang pernah menghubungi saya untuk meminta izin, lewat media komunikasi apapun,” jelas Aka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved