Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Besok PFI Somasi Pemkab Lamsel
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diangap belum merespons positif atas dugaan pelanggaran hak cipta yang mereka dilakukan.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: soni
Foto dermaga BOM diklaim milik karya Aka
Dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Bab II Bagian Kesatu Pasal 4 disebutkan, hak cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Dalam Pasal 5 ayat 1, hak moral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 merupakan hak yang melekat secara abadi pada diri pencipta untuk tetap mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada salinan sehubungan dengan pemakaian ciptaannya untuk umum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/foto-dermaga-bom-diklaim-milik-karya-aka_20170928_223232.jpg)