Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Besok PFI Somasi Pemkab Lamsel

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diangap belum merespons positif atas dugaan pelanggaran hak cipta yang mereka dilakukan.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: soni
Foto dermaga BOM diklaim milik karya Aka 

Dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Bab II Bagian Kesatu Pasal 4 disebutkan, hak cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Dalam Pasal 5 ayat 1, hak moral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 merupakan hak yang melekat secara abadi pada diri pencipta untuk tetap mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada salinan sehubungan dengan pemakaian ciptaannya untuk umum.

 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved