Ini Kendala PGN Memasang Instalasi Gas di Rumah Warga

Ya memang ada prosedurnya, yakni harus 30 cm di bawah plafon, dan pemasangan tidak boleh di atas plafon bawah atap

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
pemasangan instalasi pgn 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pemasangan pipa gas PGN di Perumnas Way Halim sudah berjalan sebagian.

Namun pemasangan membutuhkan waktu yang agak lama, sebab konstruksi rumah sudah banyak dirubah.

"Ini menjadi kesulitan tersendiri bagi pemasang instalasi rumah, kalau rumahnya masih standar mungkin kami cepat memasangnya namun ini sudah banyak dirubah," terang Irwan Pengawas Proyek Pemasangan Pipa Instalasi PGN, Senin (16/10/2017).

Meski demikian, pemasangan pipa insatalasi pipa gas PGN ini tidak sekedar pasang.

Menurut Irwan ada prosedur instalasi.

"Ya memang ada prosedurnya, yakni harus 30 cm di bawah plafon, dan pemasangan tidak boleh di atas plafon bawah atap, soalnya itu akan beresiko dengan kesalahan yang fatal," tuturnya.

Irwan pun menuturkan hal ini yang menyebabkan tersedatnya pemasangan instalasi. Sebab banyak warga yang berat pada estetika rumahnya.

"Ya, begitulah, ada beberapa warga yang menginginkan pipanya tidak lewat ruang tamu, sedangkan kami memasang harus menempel ditembok, dan tidak boleh menggantung," terangnya.

Untuk itu, acapkali Irwan memberi opsi kepada warga untuk mempertimbangkan pemasangan instalasi pipa PGN.

"Namanya juga perumahan, rumahnya mepet semua mau gak mau harus lewat dalam rumah, tapi kalau tidak mau tidak apa-apa, artinya bisa dilaporkan bahwa pemilik rumah menolak instalasi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved