BPBD Bandar Lampung Kekurangan Mobil Pemadam Kebakaran, Segini Jumlahnya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kekurangan kendaraan pemadam kebakaran, Selasa, 17 Oktober 2017
Penulis: Yoga Noldy Perdana | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Yoga Noldy Perdana
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kekurangan kendaraan pemadam kebakaran, Selasa, 17 Oktober 2017.
Jumlah kendaraan pemadam kebakaran yang ada saat ini hanya tiga unit.
Rinciannya satu unit kendaraan bantuan dari Pelindo, satu kendaraan lainnya sifatnya pinjam pakai dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Satu kendaraan milik BPBD Kota Bandar Lampung yang umurnya puluhan tahun. Sisanya delapan unit kendaraan pengangkut air disebar di kecamatan.
"Jumlah tersebut kurang dan sudah tergolong kendaraan tua pula, membuat BPBD kesulitan untuk melayani masyarakat," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Suardi, Selasa, 17 Oktober 2017.
Keterbatasan jumlah mobil pemadam kebakaran ini, menurut Suardi, menyulitkan pihaknya untuk mengatasi bencana kebakaran.
"Lebih sulit lagi ketika ada kejadian di dua atau beberapa tempat yang terjadi secara bersamaan, sehingga kebutuhan penambahan unit kendaraan pemadam ini cukup mendesak, ujarnya.
Belum lagi jika kebakaran terjadi di gedung bertingkat yang ketinggiannya melebihi 50 meter. Menurut Suardi, armada yang dimilikinya hanya mampu menjangkau ketinggian maksimal 50 meter.
Lebih dari itu, tutur dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah menganggarkan pada tahun depan 2018 sebanyak 4 unit kendaraan pemadam kebakaran.