Anggota DPRD Lampung Tengah Bantah Pernyataan Wakil Bupati Loekman
Anggota DPRD Lampung Tengah Zainudin tidak terima pernyataan Wakil Bupati Loekman Djojosoemarto terkait limbah PT Santori
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah, Zainudin, menanggapi pernyataan Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman Djojosoemarto, tentang PT Santori.
Loekman menyebut PT Santori tidak bermasalah terkait pembuangan limbah.
Zainudin mempertanyakan dasar pernyataan Loekman tersebut.
Menurut Zainudin, kesimpulan baru bisa didapat setelah ada kajian dari tim ahli.
"Jadi jangan gampang menyimpulkan (tidak bermasalah). Terlalu dini. Harus melalui kajian dulu melalui tim ahli yang membidangi,"kata Zainudin di ruang kerjanya, Rabu, 18 Oktober 2017.
Loekman, sambung Zainudin, jangan hanya melihat pada saat melakukan kunjungan saja.
Dia meminta Loekman melihat banyaknya permasalahan terkait PT Santori yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.
"Pernyataan ini (tidak bermasalah) bisa membuat sakit hati masyarakat,"ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, PT Santori sudah jelas-jelas menyalahi aturan.
DPRD, kata Zainudin, sudah memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk menutup PT Santori.
"Semua sudah kita serahkan ke eksekutif (Pemkab) untuk menutup itu. Nyatanya sampai saat ini tidak ada kejelasan. Kalau kami diberi wewenang untuk menutup, sudah lama kami tutup PT Santori,"ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Loekman Djoyosoemarto meninjau PT Santosa Agrindo (Santori) di Anak Tuha Kampung Jaya Sakti, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, memastikan pengolahan limbah PT tersebut, Senin, 16 Oktober 2017.
Di tempat itu, Loekman menyatakan kondisi pembuangan limbah PT Santori tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan aturan.
Meski dinilai sesuai ketentuan Wabup memastikan akan terus memantau limbah PT Santori.