Baru Dilantik, Anies-Sandi Sudah Tersangkut Kasus Hukum Berbeda
Baru dilantik, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno harus berurusan dengan polisi.
Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Sandiaga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
"Ya nanti kami lihat rencana dari penyidik. Sebelum pelantikan kan' pasti sibuk ya, Artinya kami memberikan waktu dan ruang (kepada Sandiaga)," ujar Argo saat dikonfirmasi Jumat (12/10/2017).
Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Sandiaga pada Rabu (11/10/2017).
Sandiga tak hadir dengan sibuk mengurusi beberapa kegiatan jelang pelantikannya sebagai wakil gubernur yang akan dilaksanakan di Istana Negara, Senin (16/10/2017).
Argo belum bisa menjelaskan secara pasti jadwal pemeriksaan ulang terhadap Sandiaga dalam kasus tersebut.
"Tentunya kami melihat beliau akan melaksanakan kegiatan, nanti kan penyidik pasti mempunyai jadwal tersendiri, pas waktu luang atau apa," ujar Argo.
Kasus diproses berdasarkan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska juga turut melaporkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi dalam kasus yang sama.
Status Sandiaga dan Andreas dalam kasus ini juga masih sebagai saksi.
Selain itu, keduanya juga dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi.
Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.(tribunnews.com/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/anies-baswedan-dan-sandiaga-uno_20171018_114048.jpg)