Simpatisan FPI Minta Maaf ke Kapolri, Isi Pledoinya Mengharukan

Terdakwa pengancam Kapolri Jendral Tito Karnavian, M Ali Amin Said (36), memohon vonis bebas, Kamis, 17 Oktober 2017

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
M ali amin said 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Terdakwa pengancam Kapolri Jendral Tito Karnavian, M Ali Amin Said (36), memohon kepada majelis hakim agar memutuskan hukuman dengan putusan vonis bebas, Kamis, 17 Oktober 2017.

Ali Amin merupakan simpatisan FPI yang mengancam Kapolri melalui akun facebook nya.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan yang kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis, 17 Oktober 2017, dengan persidangan agenda.pledoi atau nota pembelaan.

“Memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar atas perbuatannya itu cukup dengan diberi peringatan dan tindakan persuasif dalam menyelesaikannya. Bukan dengan didakwa dengan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penunut Umum (JPU), dengan pasal 45 A dan 45 B,” ujar kuasa hukum M Ali, Zainudin Hasan membacakan nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Ini isi peledoi tullisan terdakwa:

                                    Kepada Yth: Bapak Kapolri Jendral Polri Tito Karnavian

 Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam. Semoga di bulan yang penuh berkah ini bapak dan keluarga selalu dalam rahmat Allah SWT.

Allahhumma Amiin dan di suasana Idul Ftri ini saya mengucapkan “Taqabballahu Minna Waminkaum Wataqabbal Ya Karim” minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin, atas semua kesalahan dan kekhilafan saya.

Sehubungan dengan kesalahan dan kekhilafan saya yang telah terjadi dalam status di akun pribadi facebook saya, pada tanggal 29 Mei 2017, yang tanpa saya sadari telah melukai hati dan perasaan bapak dan keluarga.

Dan tanpa saya sadari juga perbuatan saya tersebut ternyata merupakan sebuah pelanggaran hukum di negeri kita cintai ini.

 Oleh karena itu semua dengan segala kerendahan hati, saya mohon dengan amat sangat kemurahan hati bapak, sudi kiranya bapak membukakan pintu maaf yang seluas-luasnya pada saya.

Besar harapan saya dan keluarga saya bapak Kapolri dapat memaafkan semua kesalahan dan kekhilafan saya, agar dapat berkumpul kembali bersama anak dan istri saya yang sedang hamil delapan bulan.

 Bapak Kapolri yang saya hormati !

Saya adalah seorang petani serabutan dan anak seorang petani dan saya menjadi tulang punggung keluarga. Saya tidak bisa membayangkan bila saya berada cukup lama di ruang tahanan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved