Liputan Khusus Tribun Lampung

Dijual Lebih Murah, Samsung Jepang Beredar di Lampung

Smartphone (ponsel pintar) bermerek Samsung Docomo dan Sony Docomo, kini mulai diminati sejumlah kalangan di Lampung.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG CETAK

Pantauan Tribun di situs jual beli online, harga smartphone Samsung dan Sony tanpa embel-embel Docomo masih lebih mahal.

Sony Experia Z1 Compact dibanderol Rp 2,99 juta.

Sementara, harga Sony Experia Z2 Big masih berkisar Rp 4,14 juta.

Adapun, harga Samsung S5 sebesar Rp 3,4 juta.

Penjualan smartphone Docomo, kata Yeye hanya berupa ponsel tanpa dilengkapi kardus, charger (catu daya), maupun aksesori lain, atau biasa dikenal dengan istilah jual batangan.

"Tetapi kalau mau pakai kardus, kami bisa sediakan," kata Yeye.

Menurut Leti, konsumen yang ingin membeli pakai kardus dikenakan biaya tambahan sampai Rp 200 ribu. Sementara, tambahan catu daya dikenakan Rp 100 ribu.

"Konsumen kadang beli tidak mau pakai kardus. Kalau mau pakai kardus, kami ambilkan dari distributor. Karena itu, ada tambahan biaya. Tetapi, garansinya tetap cuma garansi toko,” kata Leti.

Disdag Belum Tahu

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perdagangan Lampung Risma Yantina mengaku belum mengetahui peredaran smartphone Docomo di Lampung.

"Memang di mana itu penjualannya?” tanya Risma saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat.

Menurutnya, penjualan smartphone secara batangan tanpa disertai label tidak dibenarkan.

Penggunaan label pun harus dalam bahasa Indonesia, baik dalam petunjuk penggunaan maupun kartu jaminan atau garansi purnajual.

Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet menyatakan bahwa ada dua kewajiban yang harus dipenuhi, yakni standar dan persyaratan pelabelan.

Sementara, pasal 1 angka 2 Permendag Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus menerangkan, label adalah keterangan mengenai barang yang disertakan pada barang, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, ditempatkan pada, atau merupakan bagian kemasan barang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved