Ternyata Pemerkosa dan Pembunuh Erna Keponakan Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya

Ternyata Pemerkosa dan Pembunuh Erna Keponakan Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya....

Editor: taryono
Humas Polres Belitung
Cecep Supriyatna 

"Kami lakukan penyelidikan lebih dalam lagi, dan kami temukan yang merental adalah pelaku. Saat kami amankan, pelaku memang mengakui bahwa itu adalah perbuatannya, dan kami mengamankan pelaku tidak jauh dari TKP," ujarnya.

2. Pelaku terjerat utang dan dendam.

Menurut Sunandar, motif pelaku melakukan pembunuhan dan perampokan tersebut, lantaran dendam serta terjerat utang.

Pelaku juga terbilang sudah merencanakan perbuatan tersebut.

"Rencana pelaku itu memang sudah berniati olehnya sejak satu minggu belakang. Dia merampok di rumah itu, karena dia tahu bahwa korban banyak menyimpan emas. Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku, pasal 356 ayat dua dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Sunandar.

Ernawati ditemukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya, Sabtu (21/10/2017).

Adalah Syahroni yang menemukan jenazah Ernawati. Dia sempat curiga sang istri tak datang ke pasar pada hari itu.

Kecurigaannya Syahroni terjawab ketika dia pulang ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca: PNS Cantik Ini Bersikap Aneh Usai Tikam Perut Ketua DPRD Kolaka Utara Hingga Tewas

3. Pelaku sempat kelabui polisi.

Cecep Supriatna mengakui perbuatannya. Dia bahkan membeberkan upayanya mengelabui polisi.

Selain datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Cecep sempat meminta tolong kepada anggota polisi agar secepatnya menemukan terduga pelaku pembunuhan Ernawati.

"Sengaja aku bilang gitu, biar orang tidak curiga. Aku kesitu karena keluarga kami sudah tahu semua , jadi ke sana langsung lah, sekalian lihat saja situasi di TKP, dan sekarang aku sudah pasrah," ucap Cecep kepada Pos Belitung (Grup Bangka Pos), Minggu (22/10/2017).

4. Terus buntuti suami korban.

Di TKP itu juga, warga Jalan Seberang Ilir, RT 03/01 Desa Juru Seberang tersebut terus membuntuti suami korban, Syahroni (52).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved