Ini Tanggapan PBNU Terkait Pidato Bupati Lampung Selatan yang Dinilai Lecehkan Said Aqil Siradj

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini memberikan tanggapan terkait pidato Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang dinilai melecehkan

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini (kiri) saat memberikan keterangan penetapan hari raya Idul Fitri 2016, di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2016).(Kristian Erdianto) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini memberikan tanggapan terkait polemik pidato Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang dinilai melecehkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Helmy menyayangkan pernyataan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang dinilai  tidak pantas , bukan kapasitasnya, apalagi disampaikan di momen Hari Santri Nasional, yang seharusnya bisa memperkuat ukhuwah islamiyah, dan mengangkat tema pidato humanis dan membangun.

“Kami menyayangkan, pernyataan seorang bupati, dilakukan pada hari santri, dan bukan kapasitasnya untuk ngatai-ngatai (ngomongin) ketua PBNU KH Said Aqil Siradj, karena dia tidak mengetahui konteks yang yang disampaikan KH Said dalam video itu. Harusnya dia sampaikan itu tema harmonis atau pembangunan, ” jelas Helmy Faisal.

Atas pernyataan itu PBNU pusat kata dia, sudah memaafkan kekeliruan yang dilakukan Zainudin Hasan.

Namun sampai saat ini pihaknya belum melihat ada itikad baik dari Zainudin Hasan untuk menyampaikan permohonan maaf, bahkan adik ketua MPR tersebut tidak merasa bersalah atas sikapnya.

“Kalau NU sudah memaafkan, apalagi KH Said Aqil tidak mengurusi urusan itu. Soal beginian sudah sering, bukan peristiwa yang pertama bagi beliau. Beliau itu orangnya terlalu pemaaf, dan kita diajarkan untuk mudah memaafkan. Tapi saya lihat bupati tidak merasa bersalah,” jelas mantan menteri pembangunan daerah tertinggal era presiden SBY ini.

Sikap PBNU kata dia, menyerahkan apa yang sudah dilakukan PCNU Lampung Selatan untuk melakukan langkah hukum, atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan adik Zainudin Hasan tesebut.

“Ada dua masalah pertama kita negara hukum, dan atas tindakan itu PCNU Lamsel sudah melaporkan perbuatan tidak meneyangkan ke Polda. Dan kita juga meminta warga disana tetap menjaga ukhuwah dan suasana kondusif,” pungkasnya.

Sekretaris Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar mengatakan NU Lampung sudah memaafkan kehilafan yang dilakukan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Bahkan jikapun Zainudin tidak mau meminta maaf, NU pun sudah lebih dulu memaafkannya.

Menurut dia, pimpinan wilayah NU Lampung berupaya menenangkan warga nahdliyin, agar tetap menjaga suasana kondusif.

“Kami selaku pimpinan NU Lampung sudah melakukan upaya menengangkan mendinginkan warga, dan mengimbau mereka tetap kondusif,” kata dia.

Bahkan sambung Aryanto, pimpinan NU Lampung sampai hari ini masih berupaya melarang warga nahdliyin dari berbagai daerah yang hendak datang ke Lampung Selatan.

Karena sejak beberapa hari lalu, warga Nahdliyin dari berbagai daerah terus berdatangan.

Dia menambahkan, PWNU Lampung tidak mengeluarkan sikap resmi apapun terkait pernyataan Zainudin Hasan.

Tetapi diakui ada beberapa tokoh NU, dan pengurus NU kabupaten Kota serta warga Nahdliyin yang hendak menyalurkan aspirasi dengan membentuk forum penegak kehormatan NU.

“PWNU Lampung tidak ada sikap resmi, hanya memang ada sejumlah tokoh dan pengurus NU yang membentuk forum, dan ini hanya sebatas saluran aspirasi dalam menyikapi masalah ini, dan forum itu sudah memutuskan, untuk menuntut secara hukum, yang diserahkan kepada LBH NU, dan kita tidak ikut campur, semua diserahkan kepada Forum itu,” tegasnya.

Dia menambahkan, meskipun ada upaya hukum yang dilakukan forum penegak kehormatan NU, PWNU Lampung tetap mengimbau warga nahdiyin untuk tidak melakukan upaya-upaya dan tindakan destruktif. Hal ini juga merupakan perintah dari PB NU, yang meminta tetap menjaga suasana kondusif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved