Suka Sama Suka lalu Bercinta, Pria Ini Lakukan Hal Tak Terduga pada Pasangan Selingkuhnya

Suka Sama Suka lalu Bercinta, Pria Ini Lakukan Hal Mengejutkan pada Pasangan Selingkuhnya

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Capture/Mirror.co.uk
Ilustrasi 

WAY KANAN, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Suka Sama Suka lalu Bercinta, Pria Ini Lakukan Hal Mengejutkan pada Pasangan Selingkuhnya

Hubungan perselingkuhan sering terjadi tidak saja pada pasangan yang masih berpacaran.

Baca: Catat Link Ini, Video Mesum Mahasiswi UI Hanna Anisa Tak Boleh Dilihat Anak

Baca: Heboh Video Mesum Hanna Anissa - Waspada Terserang 5 Efek Nonton Film Biru

Baca: Lagi Video Syur Beredar, Siswi Smansa! Adik Kelas Ungkap Hal Mengejutkan: Anaknya Kalem, Tidak Nakal

Pada hubungan suami istri pun, selingkuh masih saja dilakukan, baik dari pihak suami maupun istri.

Adanya sosok idaman lain kerap menjadi alasan pembenaran untuk berselingkuh.

Sudah berkeluarga dan punya anak sekalipun, pihak yang telanjur nekat menjalani perselingkuhan  seolah tak peduli.

Apa ujung dari sebuah perselingkuhan?

Kemungkinan terburuk adalah rumah tangga yang hancur berantakan.

Baca: Hanna Annisa Tiba-tiba Muncul, Ngaku Jika Ini Alasan Buat Video Mahasiswa UI yang Hot Itu

Lebih buruk dari itu adalah kasus pembunuhan, nyawa melayang karena cemburu, gelap mata, tak terima, atau bisa juga enggan bertanggung jawab.

Seperti kasus yang terjadi di Way Kanan, Lampung beberapa hari lalu.

Baca: Bocah Ini Tewas Saat Tidur Siang, Ternyata Penyebabnya Sering Dilakukan Oleh Ibu-ibu

Kasus terungkapnya perselingkuhan di balik pembunuhan terkuak usai warga menemukan sesosok mayat perempuan.

Mayat ditemukan di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Jumat (13/10) dua pekan lalu.

Mayat beridentitas Suharni (40), warga Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Setelah penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan dengan bantuan anggota Reserse Mobile Polda Lampung berhasil membekuk pembunuhnya, yakni Mukayim, Selasa (24/10) malam.

"Tim meringkus tersangka kurang lebih 11 hari setelah penemuan mayat di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu," ujar Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara via ponsel, Rabu (25/10).

Baca: Tinggalkan Dunia Hiburan, Penampilan Si Inem Pelayan Seksi Kini Berubah Drastis Jadi Begini

Polisi membekuk Mukayim di rumahnya di Saung Dadi, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan terhadap Suharni lantaran Mukayim tidak bersedia menikahi korban.

"Tersangka dan korban berselingkuh. Tersangka dan korban sudah sama-sama menikah," ungkapnya.

Baca: Perempuan Pegawai BNI Ini Tewas Dibegal, Korban Sempat Berteriak dan Tarik-Menarik

"Korban minta tersangka menikahinya, tapi tersangka tidak mau hingga tersangka membunuh korban," kata Yuda.

Adalah Wanto, warga Kampung Gunung Sangkaran, Dusun 4, Blambangan Umpu, Way Kanan, yang menemukan mayat Suharni.

Kondisi mayat telah membusuk di kamar mandi umum yang sudah tidak terpakai.

Baca: Salah Benar Cewek Selalu Juara! Ini yang Dilakukan Pengendara Wanita saat Motornya Dibawa Polisi

Sabtu (14/10), polisi memulai pencarian terduga pembunuh Suharni. Polisi sempat mengejar hingga ke Jakarta.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yuda.

Petunjuk dari Ponsel Korban

POLISI berhasil mengendus keberadaan Mukayim, tersangka pembunuh Suharni, setelah mendapat petunjuk dari ponsel milik korban. Dari ponsel merek Samsung J2 Prime, polisi mengetahui ciri-ciri tersangka.

Pada Selasa (24/10), tim Sat Reskrim Polres Way Kanan bersama Resmob Polda Lampung bergerak ke OKU Timur untuk menangkap tersangka.

Tim berhasil meringkus tersangka di kediamannya.

Baca: Siswi SMP Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Angkot, Ternyata Benda Kecil Ini Penyebabnya

"Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Anggota mengambil tindakan tegas, terukur, dan terarah dengan menembak tersangka," ujar Kasat Reskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara.

Menurut Yuda, tersangka mengakui perbuatannya saat pemeriksaan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved