Pabrik Mercon Meledak - Ini Detik-detik Terbakarnya Pabrik Mercon yang Tewaskan 47 Orang

Pabrik Mercon Meledak - Ini Detik-detik Terbakarnya Pabrik Mercon yang Tewaskan 47 Orang di Tangerang

Kondisi pabrik petasan yang terbakar, di Tangerang, 26 Oktober 2017. Sebanyak 47 orang tewas akibat terjebak dan tidak mampu menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.(AFP PHOTO / DEMY SANJAYA) 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pabrik tersebut baru beroperasi beberapa bulan terakhir.

"PT Panca Buana Cahaya Sukses bergerak di bidang pembuatan kembang api kawat. Operasi sudah berjalan hampir dua bulan sebelumnya," kata Argo.

Petugas forensik RS Polri Kramatjati menurunkan jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Petugas medis akan melakukan otopsi terhadap 47 jenazah korban kebakaran di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses untuk melengkapi proses identifikasi oleh kepolisian.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Petugas forensik RS Polri Kramatjati menurunkan jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Petugas medis akan melakukan otopsi terhadap 47 jenazah korban kebakaran di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses untuk melengkapi proses identifikasi oleh kepolisian.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA) ()

Menurut Argo, pemilik pabrik tersebut bernama Indra Liyono (40), warga Kalideres, Jakarta Barat. Saat terjadinya ledakan, pemilik pabrik sedang berada di Malaysia. 

Polisi masih menunggu Indra kembali ke Tanah Air untuk dimintai keterangan. Polisi ingin menggali standar keamanan dan perizinan di pabrik tersebut.

Sejauh ini, baru tiga karyawan pabrik tersebut yang dimintai keterangan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, awalnya lokasi tersebut hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan saja.

"Awalnya hanya gudang. Lalu tahun 2015 mereka minta peningkatan jadi manufaktur, 2016 izin industrinya keluar dan tahun 2017 ini diperpanjang lagi," kata Zaki.

Karena izin industri telah diterbitkan, ia memastikan pada saat survei penerbitan izin dilakukan, gudang tersebut memenuhi persyaratan sebagai lokasi industri.

"Karena izin sudah terbit, gambar, pola kerja dan sebagainya itu semua sesuai dengan prosedur. Hanya mungkin saat pelaksanaannya, ada perubahan atau pelanggaran. Nanti kita tunggu pemeriksaan polisi," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved