Link 2 Video Mesum Hanna Annisa dan Siswi Samarinda Sulit Dihapus
Link 2 Video Mesum Hanna Annisa dan Siswi Samarinda Sulit Bisa Dihapus Setelah Mendunia ...
Penulis: | Editor: taryono
5. Polisi mulai dalami unsur pidana dalam kasus ini
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus beredarnya video mesum ini.
"Kami akan kordinasi dengan UI soal ini. Di video itu kan ada dua orang. Kita sedang telusuri data mereka," kata Putu, Rabu (25/10/2017).
Dikatakan kasus ini bisa saja ada pihak tertentu yang hendak merusak nama Universitas Indonesia atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.
"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.
Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara.(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)
Berita ini sudah tayang di Tribun Wow dengan Judul Masuk Situs Porno Terkemuka, 2 Video Mesum Hanna Annisa dan Siswi Samarinda Kini Mendunia