Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin Ditangkap Narkoba, Begini Cerita Lengkapnya  

Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin alias Safira Crespin ditangkap narkoba, begini cerita lengkapnya.Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil

Editor: Safruddin
Warta Kota
Artis FTV Safitri 

“Kami berangkat menuju alamat yang dikirim di Modern Land Tangerang Kota. Lalu kami telepon, tak lama kemudian, seorang laki-laki ke luar dari rumah untuk menerima paketan tersebut,” katanya.

Setelah barang paketan tersebut diterima oleh seorang laki-laki tersebut, dengan segera tim polisi melakukan penangkapan.

Setelah dibuka, ternyata berisi satu kotak jam di dalamnya terdapat 1 bungkus rokok, yang berisi 1 satu kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu cangklong.

Usai dilakukan penangkapan, tim melakukan penggeledahan rumah tersangka, yang diakui berinisial CP.

“Di dalam rumah itu ada kekasihnya, ST. Ditemukan dua kertas warna coklat berisi ganja total berat 86 gram. Serta satu pak kertas papir dan alat hisap sabu, bong,” katanya.

Dalam pengakuannya, sabu itu didapat dari ST dengan memesannya dari Ardi (DPO) seharga Rp 850.000.

Pembayaran dilakukan dengan cara transfer menggunakan mobile banking. Sementara, ganja dibeli dari Pasha di daerah Tangerang Kota.

“Pelaku langsung kami amankan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (Mohamad Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved