Ini DAFTAR PELANGGARAN yang Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2017
Ini DAFTAR PELANGGARAN yang Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2017, baik untuk pengendara motor maupun mobil.
Ini DAFTAR PELANGGARAN yang Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2017
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ini DAFTAR PELANGGARAN yang Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2017
Polisi lalu lintas se-Indonesia menggelar operasi lalu lintas bersandi Zebra atau Operasi Zebra selama dua pekan, mulai Rabu 1 November 2017 hingga Selasa 14 November 2017.
Baca: Pria Penikam Debt Collector Serahkan Diri ke Polisi, Berpakaian Necis dan Sepatu Pantofel
Baca: Viral, Postingan ‘Menikah Itu Enggak Enak’, Ternyata Banyak yang Mengalaminya
Baca: Kapolda Ajak Wartawan Liput Kegiatan, Tiba di Lokasi Provost Malah Melarang, Ada Apa?
Pengendara, baik roda dua maupun roda empat, wajib mengetahui jenis-jenis pelanggaran apa saja yang akan dikenai tindakan oleh polisi.
Ini DAFTAR PELANGGARAN untuk pengendara motor:
1. Surat-surat kendaraan tidak lengkap, seperti SIM dan STNK
2. Berkendara melawan arus
3. Pelat nomor tidak sesuai dari yang tertera di STNK
4. Pengendara atau penumpang tidak mengenakan helm.
5. Berkendara tidak pada lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).
6. Tidak menyalakan lampu besar pada siang hari.
7. Melanggar lampu merah
8. Melanggar marka jalan.
9. Naik motor lebih dari dua orang.
Ini DAFTAR PELANGGARAN untuk pengendara mobil:
1. Surat-surat kendaraan tidak lengkap, seperti SIM dan STNK
2. Pelat nomor tidak sesuai asli dari yang tertera di STNK
3. Pelat nomor sudah diubah tidak sesuai standar
4. Memakai rotator atau sirine pada mobil pribadi
5. Pengemudi tidak pakai sabuk pengaman
5. Melanggar lampu merah
6. Melanggar marka jalan.
Baca: Di Balik Warung Ini Ternyata Ada Sepasang Pelajar, Tubuhnya Saling Menempel
Baca: Foto-foto Kecelakaan Mengerikan di Jl Soekarno - Hatta Bandar Lampung
Ini PROSEDUR PEMERIKSAAN:
Dalam proses hukum di jalan, pengendara selayaknya tahu prosedur pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor.