Alexis Bayar Pajak Rp 30 Miliar Setiap Tahun- Kata Gubernur Anies Baswedan Tidak Berkah
Alexis bayar pajak Rp 30 miliar setiap tahun- kata Gubernur Anies Baswedan tidak berkah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALMERAH - Alexis bayar pajak Rp 30 miliar setiap tahun- kata Gubernur Anies Baswedan tidak berkah.
Pihak pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis mengaku membayar pajak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 30 miliar per tahun.
Baca: Nonton Laga Timnas U-19 Indonesia Vs Timnas U-19 Timor Leste - LIVE STREAMING JAM 10, INI LINKNYA
Baca: Syahrini Posting Foto Turun dari Pesawat, Tetapi Ada Yang Aneh, Netizen pun Geger
Meskipun memberikan pendapatan cukup besar kepada Pemprov DKI Jakarta, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pendapatan yang diterima dari hasil praktik ilegal dan melanggar hukum, tidak berkah.
"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Tidak berkah," tutur Anies kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2017.
Bagi DKI Jakarta, lanjutnya, seberapa pun pemasukan, tetapi apabila cara yang digunakan tidak sesuai prosedur atau menabrak aturan, maka tidak ada artinya.
"Bagi daerah seperti Jakarta ini, pemasukan dari mana tidak ada artinya dibanding dengan tegaknya aturan dan perda-nya ada," papar Anies
Manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis mengajak seluruh wartawan menuju tempat spa yang berada di lantai 7 Hotel Alexis.
Langkah tersebut diambil untuk melihat langsung lokasi yang diduga menjadi tempat praktik asusila.
Setibanya di lantai 7, awak media langsung menuju kamar yang berada di lantai bawah melalui anak tangga.
Para pewarta sempat tidak bisa mengakses kamar-kamar tersebut dan baru berhasil setelah pihak manajemen ikut menemani.
Adapun lorong menuju kamar bernuansa remang-remang. Hanya ada beberapa lampu dengan cahaya yang temaram.
Sementara di tiap sisi lorong terdapat kamar yang berbaris dimana jumlahnya mencapai 26 unit untuk digunakan para pelanggan.
Pada saat awak media melihat salah satu kamar, kesan mewah langsung terpancar dengan jelas.