Tanggapan Dishub saat Pengunjuk Rasa Pertanyakan Izin Trayek Ojek Online

Tanggapan Dishub saat Pengunjuk Rasa Pertanyakan Izin Trayek Ojek Online di Bandar Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ibrahim mengatakan pihak yang terkait izin transportasi online di Kota Bandar Lampung diminta untuk bersabar 

Baca: Beredar Katalog Cewek Penghibur Hotel Alexis, Ada Rincian Ukuran Itu-nya, Lebih Jelasnya Cek di Sini

Baca: UMK Bandar Lampung 2018 Naik, 10,17 Persen, Ini Nominalnya Bila Dirupiahkan

"Sabar dulu, kami segera susun aturannya," ungkap Ibrahim kepada Tribunlampung.co.id, Jumat 3 November 2017.

Ibrahim menuturkan, akan menunggu surat dari pusat terkait aturan yang baru tentang transportasi online.

"Tunggu surat dari pusat, baru kita susun aturannya," katanya.

Namun Ibrahim menegaskan, jika terkait ojek online pihaknya tidak bisa menyusun aturan.

"Kalau roda dua gak ada aturannya, yang ada itu roda empat," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan ratusan angkutan dalam kota (Angkot) seluruh jurusan yang tergabung dalam perhimpunan pemilik dan pengemudi angkot Bandar Lampung (P3ABL) melakukan aksi damai.

Menurut Daud Rusdi ketua P3ABL, aksi damai ini untuk mempertanyakan izin trayek ojek online yang sebelumnya tidak tersirat dalam Permenhub nomor 108/2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum.

"Kami berkumpul dulu di Tugu Adipura kemudian akan ke kantor Gojek untuk pertanyakan soal izin perekrutan ojek online, setelah itu akan ke Polresta Bandarlampung untuk buat laporan," ujar Ketua Daud.

Untuk mengantisipasi aksi ini, pihak kepolisian menyiapkan dua bis, dua truk dan 20 mobil patroli dan 200 personil gabungan untuk membantu warga Bandar Lampung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved