Anak Mantu Melapor Mertuanya Disekap dan Dianiaya, Fakta di Baliknya Tak Disangka sangka

Anak mantu melapor mertuanya disekap dan dianiaya, fakta di baliknya tak disangka sangka.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Safruddin
Shutterstock
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID TULANGBAWANG - Anak mantu melapor mertuanya disekap dan dianiaya, fakta di baliknya tak disangka sangka.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang bersama petugas Polsek Menggala mengamankan empat pelaku penyekapan dan pengeroyokan terhadap Supiyan (41), warga Abung Surakarta, Lampung Utara.

Keempat pelaku yakni Suhardi (59), Haryanto (35), Pepen (21), dan Opiyansyah (19).

Baca: Chelsea Vs MU, Tiga Pemain Manchester United tak Bakal Baper Ketemu Mantan Malam Ini

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan, selain disangka sebagai pelaku penyekapan, ke mpat pelaku juga di jerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Ke empat tersangka merupakan warga lingkungan gunung sakti Menggala," kata Donny, Minggu 5 November 2017.
.
"Mereka ditangkap hari Kamis sekitar pukul 18.30 Wib di dalam rumah Suhardi," tambahnya.

Donny mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari saksi Sandika (21), warga Kampung Bawang Latak, Kecamatan Menggala.

Sandika merupakan anak mantu Supiyan (41), yang menjadi korban penyekapan.

"Sandika melapor Kamis sore setelah saksi mendapatkan telepon dari korban," ujarnya.

Donny mengatakan, Supiyan mengalami kejadian penyekapan dan pengeroyokan oleh para pelaku Kamis sekira pukul 16.00 WIB.

Baca: Motif 3 Bocah Perampok Gondol Avanza Ternyata Karena Hal Ini

Baca: LIVE STREAMING CHELSEA VS MU - The Blues Layak Diunggulkan karena Faktor Ini

Peristiwa itu bermula saat Supiyan bertemu dengan pelaku E yang sekarang berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Antara Supiyan dan E ketika itu terjadi kesepakatan. Namun karena pelaku E merasa dicurangi oleh Supiyan, lalu E mengumpulkan ke empat temannya yakni Suhardi, Haryanto, Pepen, dan Opiyansyah.

"Nah saat itulah terjadinya tindak pidana penyekapan dan pengeroyokan oleh para pelaku," ujar Donny.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved