Baru Kenal 2 Minggu, Pria Ini Sudah Berani Ajak Begituan di Atas Loteng

Baru kenal 2 minggu, pria ini sudah berani ajak begituan di atas loteng. Setelah berkenalan, Ardiansyah mengaku tidak berkomunikasi sekalipun

Editor: Safruddin
ILUSTRASI 

Setelah kejadian, korban pulang di pagi harinya. Oleh orang tua didesak apa saja yang dilakukan.

"Kemudian korban mengaku dan hari itu juga dilaporkan, segera pelaku diamankan dari kediamannya," katanya.

Baca: Perkawinan Batal Gara-gara Calon Istri Tak Terkendali saat Pesta Lajang, Calon Suami Lihat Videonya

Suharto menambahkan, akibat perbuatannya Ardiansyah dikenakan pasal 81 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 Pengganti UU no 1 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002.

"Yakni tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved