Baru Kenal 2 Minggu, Pria Ini Sudah Berani Ajak Begituan di Atas Loteng
Baru kenal 2 minggu, pria ini sudah berani ajak begituan di atas loteng. Setelah berkenalan, Ardiansyah mengaku tidak berkomunikasi sekalipun
Editor:
Safruddin
ILUSTRASI
Setelah kejadian, korban pulang di pagi harinya. Oleh orang tua didesak apa saja yang dilakukan.
"Kemudian korban mengaku dan hari itu juga dilaporkan, segera pelaku diamankan dari kediamannya," katanya.
Baca: Perkawinan Batal Gara-gara Calon Istri Tak Terkendali saat Pesta Lajang, Calon Suami Lihat Videonya
Suharto menambahkan, akibat perbuatannya Ardiansyah dikenakan pasal 81 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 Pengganti UU no 1 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002.
"Yakni tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.(*)
Berita Terkait