Guru Olahraga Ajak Murid-muridnya ke Kebun Cabai lalu Dibacakan Mantra, 42 Orang Jadi Korban
Guru Olahraga Ajak Murid-muridnya ke Kebun Cabai lalu Dibacakan Mantra, 42 Orang Jadi Korban.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Heribertus Sulis
Padahal usia mereka rata-rata baru 12 tahun sampai 17 tahun.
Sementara itu pelaku Endi saat ditanya awak media mengaku, dirinya melakukan hal ini karena membaca sebuah buku untuk sebuah ritual khusus.
"Saya baca buku, buat amalan, kalo minum air sperma akan membuat badan saya kuat," ujarnya.
Endi mengaku melakukan aksi bejadnya sudah sejak 5 tahun lalu, bahkan pelaku melakukan perbuatan tersebut hingga berpuluh-puluh kali kepada beberapa korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, juncto pasal 62 KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Para Korban Trauma
Seto Mulyadi, psikolog anak yang mendampingi korban pelecehan seksual, mengatakan, sebagian besar korban masih mengalami trauma.
Sebanyak 11 anak dari 42 korban juga mengalami ketergantuan oral seks.
Mereka rentan menjadi pelaku.
"Pihaknya telah melaporkan kondisi para korban pada Kementerian Sosial, agar para korban mendapat pendampingan dan terapi di Jakarta untuk memulihkan kondisinya," kata Kak Seto melalui sambungan telepon.
Kapolres Pesawaran AKBP Syarhan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke mapolres dengan nomor laporan: LP/B-1003/ X/2017/Polda Lampung/Polres Pesawaran tanggal 21 Oktober 2017.
Berdasarkan keterangan pelapor, modus pelaku mengajak korban pergi ke ladang cabai milik pelaku.
Sesampainya di sana, pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan cabul dengan memegang kelamin korban.
"Para korban tidak berdaya saat dilecehkan, karena pelaku diduga menghipnotis para pelakunya," terang Kapolres.
Semua korban tak berdaya karena Endi memiliki mantra.