Tak Punya Uang Bayar Biaya Persalinan, Perempuan Asal Kotabumi Ditahan Rumah Sakit Abdul Moeloek
Tak Punya Uang Bayar Biaya Persalinan, Perempuan Asal Kotabumi Ditahan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek
Penulis: Yoga Noldy Perdana | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Yoga Noldy Perdana
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Indarti, warga kelurahan Gapura, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, ditahan pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeolek (RSUAM).
Indarti bersama bayinya tak boleh pulang oleh rumah sakit sebelum membayar biaya perawatan pascamelahirkan di RSUAM.
Baca: Dokter Lety yang Tewas Ditembak Suami Pernah Laporkan Suami KDRT
Indarti bersama bayinya yang ditemui Tribun Lampung di Ruangan Delima kelas 1C menceritakan, dirinya sudah sejak Jumat, 3 November 2017, berada di RSUAM.
"Kami masih belum bisa keluar karena tidak sanggup membayar biaya perawatan pascamelahirkan yang sudah mencapai hampir Rp 10 juta," ujar dia.
Kisah ini berawal saat Indarti menuju tempat saudara di Bandar Lampung.
Tiba-tiba Indarti mengalami kontraksi dan langsung dibawa ke RSUAM.
"Tadinya mau ke tempat persalinan lain namun diputuskan ke sana (RSUAM) karena saya rasa pasti biayanya murah dan saya juga kan punya BPJS bisa meringankan biaya," terang dia.
Tiga hari kemudian, Indarti menerima tagihan dari pihak RSUAM yang totalnya Rp 6 juta sekian.
Rinciannya per hari Selasa biaya untuk ibu Rp 6.519.500 plus biaya bayi Rp 1.305.000.
"Nah dari situ saya kebingungan kok biayanya mahal banget sampe segitu, sementara saya cuman punya/bawa uang Rp 3 jutaan saja,”ujar wanita yang berprofesi sebagai pedagang ini.
Baca: Suami Dokter Lety Pegang 2 Senjata Api Rakitan, Salah Satunya Digunakan untuk Tembak Istri
Sebelumnya Indarti sudah mengajukan pembayaran biaya rumah sakit melalui BPJS namun karena ada kendala atau BPJS ini belum bisa digunakan.
Akhirnya Indarti terpaksa masuk RSUAM melalui kategori umum.
“Yang bikin kaget lagi terakhir hari ini saya sama suami saya cek tagihan itu sudah di angka Rp 9 jutaan. Dari situ saya pasrah saja, udah stress gimana cara bayarnya, uang gak ada segitu. Tapi dari pihak rumah sakit sudah menawarkan solusi untuk pembayaran dengan cara mencicil dengan syarat BPKP atau sertifikat rumah, tapi saya gak punya juga karena disana saya numpang tinggal,”ujar Indarti.
Dirinya sampai saat ini masih kebingungan bagaimana caranya untuk bisa melunasi biaya persalinan tersebut, sedangkan dirinya masih berada di rumah sakit.
Di satu sisi Indarti memikirkan biaya dan di satu sisi memikirkan kondisi anaknya karena air susu Indarti sedikit akibat stres.
“Waduh bingung saya mas, mau diapain juga saya pasrah, habis gak punya biaya buat bayar total segitu,”ujarnya.
Sementara itu Kabag Humas RSUAM, Akhmad Sapri mengatakan sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan pasien baru melahirkan atas nama Indarti.
Dia mengatakan tidak ada yang salah dengan total biaya yang dibebankan kepada pihak pasien tersebut.
Baca: Ini Tiga Kasus Penembakan Istri oleh Suami, Nomor 2 Sempat Heboh di Masyarakat
"Kami sudah sesuai SOP terhadap pasien tersebut, dan total biayanya memang sebesar itu. Pasien atas nama Indarti kan dirawat di ruang kelas 1. Seandainya pasien masuk di kelas II atau kelas III pasti biayanya lebih murah gak semahal itu. Perkiraan biaya untuk vakum saja kisaran Rp 2,5 juta dan kamar per hari kelas I itu Rp250 ribu, hitung saja totalnya. Kita punya semua rinciannya kok,”ujar Sapri.
Ia juga mengatakan pihak rumah sakit bukan menahan pasien, hanya saja pihaknya hanya menunggu agar pasien bisa melakukan kewajibannya untuk membayar total biaya selama di rumah sakit.
“Kami juga sudah memberi keringanan untuk pasien Indarti untuk dapat mencicil biaya persalinan. Dengan catatan harus meninggalkan jaminan, seperti KTP, KK serta surat berharga. Kalau tidak ada itu, siapa yang mau jamin,"ujarnya.