5 Kebijakan Ahok yang Akan Diubah Anies, No 3 Sempat Bikin Ketum PBNU Gusar

5 Kebijakan Ahok yang Akan Diubah Anies, No 3 Sempat Bikin Ketum PBNU Gusar

Editor: taryono
Kompas.com
Kandidat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat serta pasangan kandidat nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat debat kandidat program acara Rosi dan Kandidat Pemimpin yang di selenggarakan Kompas TV Jakarta di Djakarta Theater Ballroom, Jakarta, Kamis (15/12/2016). 

Jangan Jadikan Alat Politik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengubah peraturan gubernur (pergub) yang mengatur larangan kegiatan keagamaan di lapangan Monas.

Ketua Umum PBNU KH Saiq Aqil Siroj mengatakan setuju asalkan tidak dipergunakan sebagai alat politik.

"Kalau niatnya betul-betul untuk agama, saya dukung. Tapi kalau punya background atau target politik, itu yang saya tentang. Agama jangan dijadikan alat politik," ujar Said di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

Said menjelaskan, apa pun kegiatan agamanya, jika memiliki tujuan politik, itu tidak boleh. Tapi, kalau acara seperti Maulid Nabi dan doa bersama, ia tidak berkeberatan.

"Iya pokoknya tujuannya politiklah (tidak setuju, red). Tapi kalau betul-betul agama, mau di Monas atau Senayan, Maulid Nabi, doa bersama, itu bagus sekali. Acara agama yang lain," kata dia.

"Tapi kalau ada media politik atau kepentingan sesaat, kepentingan jangka pendek, saya menolak. Agama untuk kepentingan politik menghina agama sendiri, menghina kemuliaan agama itu sendiri," sambung dia.

Kecuali sebaliknya, misalnya, politik untuk agama itu masih diperbolehkan. Sama seperti bisnis untuk agama.

"Kalau sebaliknya, boleh politik untuk agama. Agama untuk politik nggak benar. Bisnis untuk agama, jangan agama untuk bisnis," ungkap Said.

Aturan tentang kegiatan keagamaan di Monas tersebut adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Monas) dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di Jakarta.

----

Berita Ini Sudah tayang di Tribunnews.com dengan Judul Ini Sejumlah Kebijakan Ahok yang Mau Diubah Anies-Sandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved