Begini Perjuangan Jurnalis Wawancarai Ketua DPR Setya Novanto, Sampai Nabrak-nabrak
Begini Perjuangan Jurnalis Wawancarai Ketua DPR Setya Novanto, Rabu, 15 November 2017.
Sementara itu, Fahri Hamzah menuturkan, rapim DPR hari ini akan berlangsung cukup lama karena merupakan hari pertama masa sidang.
Baca: Lowongan Kerja - PT Telkom Terima Karyawan Besar-besaran, Pendaftaran sampai 19 November
"Kami ada rapim hari ini. Rapim hari pertama, Ya Allah... rapimnya panjang, nih, hari pertama," kata Fahri.
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat, 9 November 2017.
Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Novanto sebagai tersangka.
Sebelumnya Novanto tak menghadiri tiga kali panggilan KPK sebagai saksi pada kasus yang sama. Salah satu alasannya adalah KPK harus mengantongi surat persetujuan dari Presiden sebagaimana putusan MK. (Kompas.com/Nabilla Tashandra)
Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul "Jatuh Bangun Wartawan Mengejar Setya Novanto..."