Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera di Dua Ruas Ini Sudah 95 Persen
Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera di Dua Ruas Ini Sudah 95 Persen
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGSELATAN - Proses ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera (JTTS) pada ruas Bakauheni - Sidomulyo sepanjang 38,9 kilometer dan ruas Sidomulyo - Kota Baru sepanjang 35,3 kilometer sudah mencapai 95 persen.
"Untuk proses ganti rugi sudah hampir selesai. sudah 95 persen," terang Pimpro (bakter) PT Hutama Karya ruas JTTS 1 dan 2, Slamet Sudrajat kepada Tribun Lampung seusai mengikuti rapat koordinasi di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu, 15 November 2017.
Baca: Nyatakan Mundur dari Payung Teduh, Instagram Kang Is Diserbu Penggemar yang Sedih
Sedangkan untuk progres pembangunan fisik jalan tol di kedua ruas tersebut, lanjutnya, hingga saat ini telah mencapai 60 persen.
Ia optimis penyelesaian pembangunan JTTS untuk ruas Bakauheni - Sidomulyo yang ditangani oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) dan ruas Sidomulyo - Kota Baru yang ditangani oleh PT Waskita Karya selesai di Juni 2018 mendatang sesuai dengan target penyelesaian.
"Saya optimis akan selesai di Juni 2018. Karena untuk PP kan sudah terbuka jalur jalannya. Begitu juga untuk yang dikerjakan oleh Waskita," terang Slamet.