Karyawati Kantoran Nyambi Jadi PSK Malam Hari Terjaring Razia, Tarifnya Segini

Pekerja Kantoran Nyambi Jadi PSK Malam Hari Terjaring Razia, Tarifnya Segini

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Perdiansyah
Sepuluh PSK terjaring razia oleh Bapol PP Kota Bandar Lampung Kamis 11 November 2017. Kesepuluh PSK tersebut kemudian diserahkan ke dinas sosial untuk didata dan diberi pengarahan. 

"Nanti mereka harus menghubungi orangtuanya untuk dijemput, dan orangtuanya wajib membuat surat pernyataan di atas materai baru akan dibebaskan, kalau sampai lebih dari tiga kali ditangkap akan kita masukkan ke panti sosial," tegasnya.

Seorang PSK yang tertangkap En (26), mengaku sedang mangkal di sekitar Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat bersama ketiga rekannya.

"Sudah setahun jalani pekerjaan ini, ya buat cari tambahan saja, kan kalau siang saya kerja," ujarnya.

En mematok tarif Rp 600 ribu per jam untuk setiap pelanggannya.

"Rp 600 ribu itu untuk satu jam saja, sudah saya sediakan hotel dan kondom, Tapi kalau nginep ya jadi Rp 1,5 juta, tapi habis ini sudahlah nggak mau lagi, nanti ketahuan kantor malah repot," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved