Diteriaki Jambret, Dua Pria Malah Lari ke Jalan Buntu, Ini yang Terjadi Kemudian

Polsek Tanjung Karang Timur mengamankan dua tersangka jambret dari amukan massa, Selasa, 21 November 2017.

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Polsek Tanjung Karang Timur mengamankan dua tersangka jambret dari amukan massa, Selasa, 21 November 2017.

Kedua tersangka adalah Muji Wahyudi (18), warga Jalan Ahmad Yani, Gang Pioner, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, dan Mada Mahendra (17), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Way Halim.

Baca: Pekerja Bangunan Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam Renang Pahoman, Ini Dugaan Penyebabnya

Peristiwa jambret terjadi di Jalan Putri Balau, depan Masjid Jami Al Islah, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Menurut Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Fanny Indrawan, kedua tersangka menggasak tas milik Merrysa Ayu Fitriana, seorang karyawati, warga Jalan Sultan Badarudin Kelurahan Susunan Baru Tanjung Karang Barat.

"Para tersangka merampas tas sandang korban, yang mana didalamnya berisi uang tunai Rp 150 ribu, STNK sepeda motor dan seperangkat alat kosmetik," ucapnya, Selasa 21 November 2017.

Fanny mengungkapkan kejadian ini berlangsung pada hari Minggu 19 November 2017 sekitar pukul 21.20 WIB.

"Jadi korban mengendarai sepeda motor, melaju dari arah Pasar Tugu, di jalan Putri Jalan Putri Balau depan Masjid Jami Al Islah Kelurahan Kedamaian korban dipepet oleh kedua tersangka," sebut Fanny, Selasa 21 November 2017.

Kedua tersangka berusaha merampas tas milik korban. Korban mempertahankan tasnya.

Baca: Korban Kecelakaan Maut di Pringsewu Ternyata Bukan Mahasiswa, Ini Dia Sosok Sebenarnya

"Dengan cara berteriak, namun tas berhasil direbut, para tersangka kemudian kabur ke jalan Sultan Selamat," katanya.

Warga yang mendengar teriakan korban, lanjutnya, langsung mengejar kedua tersangka. Namun ternyata kedua tersangka menemui jalan buntu.

"Warga yang mendapati keduanya terpojok, kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas, yang selanjutnya diteruskan ke kami," sebutnya.

Fanny mengatakan kedua tersangka segera diamankan polisi sebelum menjadi bulan-bulanan massa.

"Saat digeledah didapati pisau dari pinggang kedua tersangka, dan tersangka membenarkan perbuatannya, dan mengaku baru pertama kali menjambret," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved