Habis Begituan Remaja Ini Buang Kondom ke Atap, Nasibnya Berakhir Getir

Habis begituan remaja ini buang kondom ke atap, nasibnya berakhir getir.Tindakan yang dilakukan Mg terhadap pacarnya keterlaluan

Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
istimewa
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Habis begituan remaja ini buang kondom ke atap, nasibnya berakhir getir. 

Baca: Usai Imunisasi Massal, Kaki Chealsea Olivia Tiba-tiba Lemas dan Alami Panas Tinggi

Baca: Luar Biasa! Sambil Gendong Anak, Polisi Ini Berhasil Tembak Mati Dua Perampok

Tindakan yang dilakukan Mg (17) terhadap pacarnya sungguh keterlaluan.

Ia mengancam kekasihnya akan menyebar foto tak pantas jika tak dilayani begituan.

Yo (17) sang kekasih akhirnya pasrah mengikuti kemauan Mg. Kasus ini pun bergulir ke ranah hukum.

"Kalau keterangan korban di bawah ancaman saat pertama kali berhubungan badan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Syahrial, Selasa, 21 November 2017.

Menurutnya, dalam melancarkan aksinya, Mg mengancam korban akan menyebarkan foto bugil korban.

Ilustrasi foto bugil
Ilustrasi  bugil (NET)

Hal ini diketahui setelah korban melapor ke penyidik. Perbuatan Mg dilakukan di rumah bibi Yo.

Di mana saat itu, korban sedang duduk di ruang televisi. Sedangkan Mg habis ke kamar mandi.

Tak berselang lama, tersangka langsung mengajak korban berhubungan badan.

Sebelumnya, tersangka mengatakan kepada Yo akan bertanggung jawab.

Karena rayuan tersebut, korban akhirnya mengikuti kemauan tersangka.

Baca: Nikita Mirzani Rilis Buku The Naked Nikita, Ini Bocoran Isinya yang Bikin Cowok Nelen Ludah

Saat berhubungan intim, Mg mengaku menggunakan alat kontrasepsi berupa kondom.

Hal ini diakui juga oleh korban. Namun, barang bukti itu dibuang tersangka usai berhubungan badan.

"Pertama kali, Mg buang kondom ke genteng. Tapi besoknya, datang lagi ke rumah bibi korban, ambil itu BB langsung dibuang dengan tersangka," ujarnya.

Anggota Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Lampung Utara, mengamankan Mg.

Dia diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap pacarnya sendiri, Yo.

Komisaris Syahrial mengatakan tersangka diamankan di rumahnya di Kotabumi.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTOCK)

Penangkapan tersangka, merupakan hasil laporan dari orangtua korban ke Mapolres beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, korban mengaku telah dicabuli dengan cara berhubungan badan di rumah bibinya yang terletak di Jalan Ahmad Akuan, Gapura, Lampura, pada Rabu, 27 September 2017 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kemudian polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Setelah dinyatakan lengkap, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Mg diamankan tidak melakukan perlawanan," kata Syahrial.(ang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved