Geram! Massa Kepung Oknum Polisi yang Buang Tembakan dan Hajar Tukang Cukur, Begini Nasibnya

Massa Kepung Oknum Polisi Usai Buang Tembakan dan Hajar Tukang Cukur, Begini Nasibnya Sekarang

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
Photo: Instagram/msagathasleuth
ilustrasi penganiayaan. 

Tidak berselang lama, Edwin Rais datang kembali ke rumah Sofyan membawa senjata api.

Brigadir Edwin Rais mengacung-acungkan senjata api ke arah korban dan warga.

"Bahkan sempat membuang tembakan ke udara sebanyak empat kali. "Karena takut, saya lari," kata Sofyan.

TKP penganiayaan terhadap tukang cukur oleh oknum Polres Tulangbawang, Brigadir Edwin Rais
TKP penganiayaan terhadap tukang cukur oleh oknum Polres Tulangbawang, Brigadir Edwin Rais (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Tindakkan Brigadir Edwin Rais membuat warga sekitar meradang.

Mereka berkumpul melakukan perlawanan.

Tokoh masyarakat setempat, Suherman, yang juga anggota DPRD Pringsewu sempat kewalahan meredam emosi warga.

Suherman akhirnya menginformasikan ke Kepolisian Sektor Sukoharjo yang kemudian petugas menjemput Brigadir Edwin Rais.

"Saya sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang bertindak cepat," ujar Suherman.

Warga yang sudah kesal mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sukoharjo.

Baca: Hindari Perawatan Wajah Seperti Ini Saat Hamil, Berbahaya Bagi Janin

Beruntung emosi warga dapat diredam setelah petugas memastikan bahwa oknum tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Kepolisian Resor Tanggamus AKBP Alfis Suhaili menuturkan oknum polisi telah diserahkan ke Bidang Propam Polda Lampung.

"Oknum anggota sudah kami serahkan ke Bidang Propam Polda Lampung, tadi malam pukul 23.00 WIB," ujar Alfis, Minggu.

Kapolres menambahkan, sebagai oknum Polri, Brigadir ER ditangani oleh Polda Lampung. "Adapun pidana umumnya kami tangani di Polsek Sukoharjo," ungkapnya.

Sofyan Doni Kurniawan (24) warga Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu mengaku masih syok dengan kejadian tersebut.

Halaman
123
Tags
Pringsewu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved