Advertorial
Polda Lampung Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi
Polda Lampung masuk urutan 3 dari 39 instansi yang dinilai Komisi Informasi sebagai badan yang terbuka dengan publik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung meraih peringkat ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Kategori Instansi Vertikal Provinsi Lampung Tahun 2017.
Penganugerahan diberikan dalam acara yang diadakan oleh Komisi Informasi ( KI ) Provinsi Lampung di Hotel Sheraton Lampung. Rabu ( 6/12/2017).

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam sambutanya menyampaikan terkait Informasi untuk semua instansi harus membuka diri untuk memberikan Informasi kepada masyarakat.
Pemeringkatan keterbukaan informasi publik se Provinsi Lampung diselenggarakan dari bulan Agustus 2017 yang terbagi atas lima kategori.
1. Satuan Kerja Pemerintah Provinsi Lampung terdiri dari 39 Instansi.
2. Badan Usaha Milik Negar/ Daerah ( BUMN / BUMD ) terdiri dari 36 Instansi.
3. Pemerintah Kab/ Kota Se Provinsi Lampung terdiri dari 15 Intansi
4. Instansi Vertikal terdiri dari 23 Instansi
5. Perguruan Tinggi Negri / Swasta terdiri dari 16 Instansi.
Masing – masing Instansi mengirimkan Self Assesment Questionnaire ( SAQ ) yang diberikan KI kepada instansi.
KI sendiri menjadwal Penilaian pemeringkatan keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2017 terdiri dari :

1. Pengiriman SAQ ( 2 Agustus – 4 Agustus 2017).
2. Pengisian dan Pengembalian SAQ ( 7 Agustus -25 Agustus 2017 ).
3. Penilaian Tahap I ( Verifikasi SAQ dan VLA ) ( 28 Agustus 2017 – 8 September 2017 ).
4. Visitasi ( 11 September – 29 Setember 2017 ).