Video Panas Samarinda di Hotel Berbintang, Pengakuan Wanita Dibuat untuk Perpisahan Sekolah
Video Panas Samarinda di Hotel Berbintang, Pengakuan Wanita Dibuat untuk Perpisahan Sekolah
Editor:
Heribertus Sulis
mesum pns
“Motif pelaku pada awalnya hanya iseng, tapi dibagi ke teman lain. Kami kemudian mendalami untuk ke pelaku penyebarluasan video. Sedangkan dua orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi oleh PolresSleman,” ujar Noval.
Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun. Sementara itu, dua pelaku dalam video porno tersebut juga masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Untuk sementara baru satu tersangka. Kami masih dalami karena menurut tersangka bukan dia yang menyebarkan. Kami melakukan pengembangan pada pelaku yang menyebarluaskan. Pemeran juga dalam proses lidik apakah akan dikenakan unsur pidana,” tutur dia.(*)