Tak Ingin Masa Lalu dengan Mantan Terkuak, Wanita Nekat Lakukan Ini pada Perutnya

Tak Ingin Masa Lalu dengan Mantan Ketahuan, Wanita Ini Tega Lakukan Ini hingga Batal Menikah

Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
Ilustrasi melahirkan 

Sebab, ada dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan ada yang membantu proses persalinan dan pembunuhan bayi tersebut.

Resky menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersangka, Siti membunuh bayinya seorang diri.

”Termasuk ia menguburkan jenazah bayi di belakang rumah kosong, itu inisiatif sendiri,” ujar Resky.

Tersangka Siti di Polres Lampung Tengah
Tersangka Siti di Polres Lampung Tengah (tribun lampung)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Siti akan dikenai pasal berlapis.

Pada pasal 341 KUHP, tersangka dianggap telah menghilangkan nyawa anak atau bayi yang baru dilahirkannya.

Selain itu, Siti juga akan dijerat pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penemuan mayat bayi terjadi secara tidak sengaja. Ketika itu, Jumat (1/12), empat warga tengah mencari ponsel yang terjatuh di sebuah areal perkebunan.

Namun, salah satu warga melihat ada gundukan tanah merah di bawah pohon asam.

Warga curiga karena mencium aroma tak sedap.

Setelah digali, ternyata mereka mendapati sesosok bayi yang sudah tak bernyawa.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada aparat kampung dan kepolisian.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved