Pria Ini Pura-pura Sakit Perut lalu Ajak Siswi ke Kontrakan, Ini yang Terjadi Kemudian

Pria Ini Pura-pura Sakit Perut lalu Ajak Siswi ke Kontrakan, Ini yang Terjadi Kemudian

Editor: taryono
World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

"Korban disekap satu hari dan disetubuhi dua kali," katanya.

Kasus ini, sambung Hendro, dilaporkan orangtuanya ke Polsek Bojong Loa Kidul. Polisi langsung menangkap pelaku dan menahannya.

Berdasarkan olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung goni, lakban berwarna kuning, tiga sabuk karate, dan tali.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved