Pria Ini Pura-pura Sakit Perut lalu Ajak Siswi ke Kontrakan, Ini yang Terjadi Kemudian
Pria Ini Pura-pura Sakit Perut lalu Ajak Siswi ke Kontrakan, Ini yang Terjadi Kemudian
Editor:
taryono
"Korban disekap satu hari dan disetubuhi dua kali," katanya.
Kasus ini, sambung Hendro, dilaporkan orangtuanya ke Polsek Bojong Loa Kidul. Polisi langsung menangkap pelaku dan menahannya.
Berdasarkan olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung goni, lakban berwarna kuning, tiga sabuk karate, dan tali.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Rekomendasi untuk Anda