Pemerintah Kabupaten Pesawaran Bentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah
Pemerintah Kabupaten Pesawaran membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Pembentukannya berdasar SK Bupati Pesawaran Nomor : 173/I.06/HK/2017 Tanggal 2 Februari 2017 tentang pembentukan TPID.
Baca: Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Dituding Mabuk Sempoyongan, Respons Keduanya Kompak Seragam
Asisten II Sekretariat Pemkab Pesawaran Munzir Zen mengatakan, pembentukkan TPID dalam rangka turut memelihara stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Maka TPID perlu ditetapkan sasaran inflasi sebagai dasar dari Bank Indonesia dalam menetapkan kebijakan moneter.
"Selama ini dalam pengendalian harga lonjakan komoditas pangan, diantaranya adalah peningkatan produksi hasil pertanian, Pemkab Pesawaran telah melaksanakan kegiatan Pasar Murah menjelang hari besar Nasional," ujarnya.
Selain itu, melaksanakan pemantauan harga sembako, penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas Infrastruktur khususnya jalan-jalan produksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cabai-merah-di-pasar-gisting_20171126_140455.jpg)