Nindy yang Berlumuran Darah Temui Sang Kakak Sebelum Kejadian Mutilasi di Karawang

Saya ikhlaskan kepergian anak saya. Bagaimanapun takdirnya memang seperti itu.

Facebook - Nindy dan suaminya. 

Kemudian pelaku membakar tubuh korban tersebut bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat lainnya.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi di antaranya botol berisi bensin, karpet anak tempat memutilasi korban, helm pelaku, baju korban, jam tangan korban, lakban, dan kain pel yang digunakan untuk membersihkan lantai setelah korban dimutilasi.

Muhammad Kholil pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved